Informasi publik berdasarkan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik adalah informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan/atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik lainnya yang sesuai dengan Undang-undang serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik. 

Daftar informasi publik di Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara dapat diunduh di sini:

Daftar Informasi Publik

Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara mempunyai tugas pokok, yakni tugas melaksanakan pelindungan dan pemasyarakatan bahasa dan sastra Indonesia khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

Statistik Kunjungan
    Hari Ini: 837 Pengunjung
    Bulan Ini: 1720 Pengunjung
    Total Kunjungan: 554765 Pengunjung
Kontak Kami
Media Sosial
Selamat Datang di Website Resmi Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara - Kami Siap Melayani Anda!