Bintek Penataan Jejaring untuk E-Administrasi 2018

Bintek Penataan Jejaring untuk E-Administrasi oleh Subbid Pengembangan Jejaring, Pustekom, Aula Balai Bahasa Sulut, tanggal 25--26 Oktober 2018.  Bintek ini diikuti oleh lima instansi di bawah Kemendikbud, yaitu Balai Bahasa Sulut, BPNB Sulut, Paudni Sulut, Balar Sulut, dan LPMP Sulut.

Pemateri didatangkan dari Pustekom Jakarta. Delapan materi yang diberikan sangat berarti untuk para peserta.

Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara mempunyai tugas pokok, yakni tugas melaksanakan pelindungan dan pemasyarakatan bahasa dan sastra Indonesia khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

Statistik Kunjungan
    Hari Ini: 981 Pengunjung
    Bulan Ini: 36880 Pengunjung
    Total Kunjungan: 494794 Pengunjung
Kontak Kami
Media Sosial
Selamat Datang di Website Resmi Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara - Kami Siap Melayani Anda!