LOKAKARYA PENYUSUNAN KAMUS DWIBAHASA INDONESIA–MINAHASA DIALEK TOMBULU

Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Lokakarya Penyusunan Kamus Dwibahasa Indonesia–Minahasa Dialek Tombulu pada 19–21 Oktober 2026, bertempat di Ruang Rapat Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara.

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini menghadirkan empat orang narasumber penutur jati bahasa Minahasa dialek Tombulu dari Tomohon. Lokakarya ini dibuka dan ditutup secara resmi oleh Kepala Subbagian Umum Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara.

Penyusunan kamus ini melibatkan tim lintas kerja, baik Tim Kerja Perkamusan dan Peristilahan, Tim Kerja Penerjemahan, Tim Kerja Literasi maupun Tim Kerja Pembinaan Bahasa dan Hukum.

Dalam lokakarya ini, tim teknis dibagi ke dalam beberapa kelompok untuk membahas dan memverifikasi setiap entri bersama narasumber. Verifikasi mencakup ketepatan lafal dan contoh penggunaan kata dalam kalimat sehingga informasi dalam kamus dapat tersaji secara akurat dan mudah dipahami.

Melalui kegiatan ini, tim menargetkan verifikasi sekitar seribu entri beserta contoh penggunaannya. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara dalam mendokumentasikan dan mengembangkan kosakata bahasa daerah agar tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.

Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara mempunyai tugas pokok, yakni tugas melaksanakan pelindungan dan pemasyarakatan bahasa dan sastra Indonesia khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

Statistik Kunjungan
    Hari Ini: 183 Pengunjung
    Bulan Ini: 10231 Pengunjung
    Total Kunjungan: 693482 Pengunjung
Kontak Kami
Media Sosial
Selamat Datang di Website Resmi Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara - Kami Siap Melayani Anda!