LOKAKARYA PENYUSUNAN KAMUS DWIBAHASA INDONESIA–MINAHASA DIALEK TOMBULU
Balai Bahasa
Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan Lokakarya Penyusunan Kamus Dwibahasa
Indonesia–Minahasa Dialek Tombulu pada 19–21 Oktober 2026, bertempat di Ruang
Rapat Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara.
Kegiatan yang
berlangsung selama tiga hari ini menghadirkan empat orang narasumber penutur
jati bahasa Minahasa dialek Tombulu dari Tomohon. Lokakarya ini dibuka dan
ditutup secara resmi oleh Kepala Subbagian Umum Balai Bahasa Provinsi Sulawesi
Utara.
Penyusunan kamus
ini melibatkan tim lintas kerja, baik Tim Kerja Perkamusan dan Peristilahan,
Tim Kerja Penerjemahan, Tim Kerja Literasi maupun Tim Kerja Pembinaan Bahasa
dan Hukum.
Dalam lokakarya
ini, tim teknis dibagi ke dalam beberapa kelompok untuk membahas dan
memverifikasi setiap entri bersama narasumber. Verifikasi mencakup ketepatan
lafal dan contoh penggunaan kata dalam kalimat sehingga informasi dalam kamus
dapat tersaji secara akurat dan mudah dipahami.
Melalui kegiatan
ini, tim menargetkan verifikasi sekitar seribu entri beserta contoh
penggunaannya. Upaya ini menjadi bagian dari komitmen Balai Bahasa Provinsi
Sulawesi Utara dalam mendokumentasikan dan mengembangkan kosakata bahasa daerah
agar tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
