Bimbingan Teknis Guru Utama Pelindungan Bahasa Daerah Minahasa dialek Tountemboan di Minahasa Selatan

#HaiSahabatBahasa
Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Guru Utama Pelindungan Bahasa Daerah Minahasa dialek Tountemboan di Minahasa Selatan Teknis Guru Utama Pelindungan Bahasa Daerah Minahasa dialek Tountemboan di Minahasa Selatan pada tanggal 12–13 Mei 2026, bertempat di Hotel Sutan Raja Amurang. Kegiatan ini diikuti oleh 42 peserta yang terdiri atas 21 guru SD dan 21 guru SMP. Seluruh peserta merupakan perwakilan guru yang diharapkan dapat berperan sebagai penggerak dalam pelindungan dan pengajaran bahasa daerah Minahasa dialek Tountemboan di lingkungan sekolah masing-masing. Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Selatan, Arnold Donald Tumipa, M.Ed., dilanjutkan dengan penandatanganan rencana kerja sama antara Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Selatan. Di akhir kegiatan, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara menyerahkan sertifikat kompetensi kepada para juri Festival Tunas Bahasa Ibu Kabupaten Minahasa Selatan dan diikuti dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Selatan, dan seluruh peserta bimbingan teknis untuk pengimbasan program kepada para guru dan peserta didik di sekolah masing-masing.

#KemendikasmenRamah
#pendidikanbermutuuntuksemua

Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara mempunyai tugas pokok, yakni tugas melaksanakan pelindungan dan pemasyarakatan bahasa dan sastra Indonesia khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

Statistik Kunjungan
    Hari Ini: 424 Pengunjung
    Bulan Ini: 1305 Pengunjung
    Total Kunjungan: 684556 Pengunjung
Kontak Kami
Media Sosial
Selamat Datang di Website Resmi Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara - Kami Siap Melayani Anda!