Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan audiensi dengan Bupati Kabupaten Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H. di Kantor Bupati Minahasa Selatan

Pada 12 Mei 2026, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan audiensi dengan Bupati Kabupaten Minahasa Selatan, Franky Donny Wongkar, S.H. di Kantor Bupati Minahasa Selatan.
Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi antara Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dalam mendukung pelindungan Bahasa Minahasa Dialek Tountemboan dan pembentukan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia sebagai upaya menjaga kedaulatan bahasa negara di Kabupaten Minahasa Selatan.

Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara mempunyai tugas pokok, yakni tugas melaksanakan pelindungan dan pemasyarakatan bahasa dan sastra Indonesia khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

Statistik Kunjungan
    Hari Ini: 430 Pengunjung
    Bulan Ini: 1311 Pengunjung
    Total Kunjungan: 684562 Pengunjung
Kontak Kami
Media Sosial
Selamat Datang di Website Resmi Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara - Kami Siap Melayani Anda!