Jumat, 30 Januari 2026

Pada Jumat, 30 Januari 2026, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara beraudiensi dengan Kepala KPPN Manado, Saripudin, S.ST.Ak., M.S.Ak., di Ruang Kepala KPPN Manado, untuk membahas penguatan akuntabilitas pengelolaan perbendaharaan di Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara. Pertemuan ini menjadi ruang diskusi mengenai tata kelola keuangan yang transparan, tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sebagai bagian dari upaya mendukung kinerja organisasi yang akuntabel dan berintegritas.

Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara mempunyai tugas pokok, yakni tugas melaksanakan pelindungan dan pemasyarakatan bahasa dan sastra Indonesia khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

Statistik Kunjungan
    Hari Ini: 6314 Pengunjung
    Bulan Ini: 10842 Pengunjung
    Total Kunjungan: 610903 Pengunjung
Kontak Kami
Media Sosial
Selamat Datang di Website Resmi Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara - Kami Siap Melayani Anda!