Rapat Teknis

Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan rapat pemenuhan data dukung penataan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada 28 Januari 2026.  Kegiatan rapat ini bertujuan untuk menghimpun, memverifikasi, dan menyelaraskan data dukung yang diperlukan dalam rangka penataan UPT tahun 2025 sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang berlaku. Data dukung tersebut mencakup aspek kelembagaan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Bahasa.

Dalam arahannya, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara menekankan pentingnya ketelitian dan kesesuaian data yang disiapkan agar proses penataan UPT dapat berjalan secara optimal dan akuntabel. Kepala Balai juga mengharapkan kerja sama aktif dari seluruh unsur, khususnya tenaga teknis dalam melengkapi data yang dibutuhkan secara tepat waktu.

Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara mempunyai tugas pokok, yakni tugas melaksanakan pelindungan dan pemasyarakatan bahasa dan sastra Indonesia khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

Statistik Kunjungan
    Hari Ini: 6317 Pengunjung
    Bulan Ini: 10845 Pengunjung
    Total Kunjungan: 610906 Pengunjung
Kontak Kami
Media Sosial
Selamat Datang di Website Resmi Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara - Kami Siap Melayani Anda!