Rapat Teknis
Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan rapat pemenuhan data dukung penataan Unit Pelaksana Teknis (UPT) pada 28 Januari 2026. Kegiatan rapat ini bertujuan untuk menghimpun, memverifikasi, dan menyelaraskan data dukung yang diperlukan dalam rangka penataan UPT tahun 2025 sesuai dengan ketentuan dan kebijakan yang berlaku. Data dukung tersebut mencakup aspek kelembagaan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta pelaksanaan tugas dan fungsi Balai Bahasa.
Dalam arahannya, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara menekankan pentingnya ketelitian dan kesesuaian data yang disiapkan agar proses penataan UPT dapat berjalan secara optimal dan akuntabel. Kepala Balai juga mengharapkan kerja sama aktif dari seluruh unsur, khususnya tenaga teknis dalam melengkapi data yang dibutuhkan secara tepat waktu.
