Lokakarya Kosakata Bahasa Daerah Tahun 2025

Lokakarya Kosakata Bahasa Bantik telah digelar oleh Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari, dimulai Senin--Rabu, 15--17 September 2025. Para narasumber selama tiga hari telah memverifikasi sejumlah 280 data kosakata bahasa Bantik hasil dari Inventarisasi Kosakata Bahasa Bantik sebelumnya.

Narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan Lokakarya Kosakata Bahasa Bantik ini merupakan penutur jati bahasa Bantik yang berasal dari perwakilan tiga wilayah Aliansi Adat Masyarakat Bantik di Kota Manado, yakni Malalayang, Buha, dan Bengkol. Narasumber tersebut, yaitu Bapak Robby Mongisidi, Bapak Max Geruh, Bapak Herman Pohayouw, Bapak Rony Mopay, Bapak Jhon Dotulung, dan Bapak Alex Dotulung.

Kegiatan Lokakarya Kosakata Bahasa Bantik ini merupakan tahapan kedua dalam kegiatan Pengayaan Kosakata yang bertujuan untuk menjaring kosakata potensial dari bahasa Bantik dan akan diusulkan ke dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Tahapan pertama sudah dilaksanakan oleh Tim Kosakata Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara dalam kegiatan Inventarisasi Kosakata Bahasa Bantik pada bulan Juli.

Tahapan selanjutnya setelah verifikasi data dalam lokakarya kosakata adalah SKBD atau Sidang Kosakata Bahasa Daerah yang merupakan pamungkas rangkaian kegiatan Pengayaan Kosakata ini. SKBD merupakan tahap validasi data bersama Tim Pusat Pengembangan dan Pelindungan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara mempunyai tugas pokok, yakni tugas melaksanakan pelindungan dan pemasyarakatan bahasa dan sastra Indonesia khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

Statistik Kunjungan
    Hari Ini: 117 Pengunjung
    Bulan Ini: 590 Pengunjung
    Total Kunjungan: 553635 Pengunjung
Kontak Kami
Media Sosial
Selamat Datang di Website Resmi Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara - Kami Siap Melayani Anda!