Inventarisasi Kosakata Bahasa Bantik Tahun 2025
Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara baru saja menggelar Inventarisasi Kosakata Bahasa Bantik Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan tahapan pertama dari kegiatan Pengayaan Kosakata untuk pengusulan kosakata ke Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Kosakata khas bahasa dan budaya daerah diusulkan untuk mengisi kerumpangan makna dalam KBBI.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara Januar Pribadi, S.I.P., M.M. memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan.
Inventarisasi Kosakata Bahasa Bantik ini dilaksanakan oleh Kelompok Kerja Perkamusan dan Peristilahan, Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara. Kegiatan pengumpulan data kosakata ini dilaksanakan selama empat hari pada hari Senin—Kamis, 28—31 Juli 2025 di Ruang Rapat Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara. Pengumpulan data pada tahun ini dilakukan dalam bentuk diskusi kelompok terpumpun (DKT).
Anggota KKLP Kosakata dan Peristilahan Nurul Qomariah, S.Pd., M.Hum. mewawancarai narasumber.
Narasumber dalam pengumpulan data kosakata khas bahasa dan budaya Bantik ini berasal dari dua wilayah tutur bahasa bantik di Kota Manado, yaitu Malalayang dan Bengkol. Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara menghadirkan sejumlah empat orang untuk mewakili penutur bahasa Bantik ini, yaitu Bapak Robby Herman Mongisidi, Bapak Roni Mopay, Bapak Max Geruh, dan Ibu Sonya Mentji Gontung.
Anggota KKLP Kosakata dan Peristilahan Dyah Erta Damayanti, S.S. mewawancarai narasumber.
Berdasarkan pengumpulan data selama empat hari dalam Inventarisasi Kosakata Bahasa Bantik ini, Tim Kosakata Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara menemukan beberapa perbedaan dalam penamaan suatu istilah khas yang sama. Hal ini karena dalam kegiatan ini terdapat empat narasumber yang berasal dari penutur Bantik Malalayang dan Bantik Bengkol. Namun, hal ini tidak menjadi kendala selama kegiatan karena Tim Kosakata Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara dan para narasumber tetap mencatatnya menjadi keberagaman data dalam bahasa Bantik.
