Rapat Koordinasi Penyusun Modul Pembelajaran Bahasa Pasan

Pada Jumat, 16 Mei 2025, Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penyusun Modul Pembelajaran Bahasa Pasan. Rapat ini bertujuan untuk membuat Modul Pembelajaran Bahasa Pasan. Materi modul meliputi membaca puisi, menulis cerpen, berpidato, menembang, membaca dongeng, dan berkomedi tunggal.


Sebelum rapat dimulai, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara, Pak Januar Pribadi, S.IP., M.M., menyampaikan sambutan dan juga arahan terkait teknis dalam revitalisasi bahasa daerah di tahun 2025. Setelah itu, Koordinator KKLP Pelindungan dan Pemodernan Bahasa di Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara, Akhmad Zulkarnaim, S.S. memberikan paparan tentang petunjuk teknis penyusunan modul dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Rapat dilanjutkan dengan diskusi untuk pembuatan modul pembelajaran.


Diskusi Pembuatan Modul Pembelajaran Bahasa Pasan


Setelah pembuatan modul pembelajaran selesai,  modul ini akan diajarkan melalui Bimtek Guru Utama Bahasa Pasan. Selanjutnya, Guru utama akan mengimplementasikan modul pembelajaran kepada siswa dan diharapkan dapat meningkatkan minat siswa untuk mempelajari bahasa daerah.

Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara mempunyai tugas pokok, yakni tugas melaksanakan pelindungan dan pemasyarakatan bahasa dan sastra Indonesia khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

Statistik Kunjungan
    Hari Ini: 1359 Pengunjung
    Bulan Ini: 34933 Pengunjung
    Total Kunjungan: 492847 Pengunjung
Kontak Kami
Media Sosial
Selamat Datang di Website Resmi Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara - Kami Siap Melayani Anda!