Rapat Koordinasi Penyusun Modul Pembelajaran Bahasa Pasan
Pada Jumat, 16 Mei 2025, Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penyusun Modul Pembelajaran Bahasa Pasan. Rapat ini bertujuan untuk membuat Modul Pembelajaran Bahasa Pasan. Materi modul meliputi membaca puisi, menulis cerpen, berpidato, menembang, membaca dongeng, dan berkomedi tunggal.
Sebelum rapat dimulai, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara, Pak Januar Pribadi, S.IP., M.M., menyampaikan sambutan dan juga arahan terkait teknis dalam revitalisasi bahasa daerah di tahun 2025. Setelah itu, Koordinator KKLP Pelindungan dan Pemodernan Bahasa di Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara, Akhmad Zulkarnaim, S.S. memberikan paparan tentang petunjuk teknis penyusunan modul dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Rapat dilanjutkan dengan diskusi untuk pembuatan modul pembelajaran.
Diskusi Pembuatan Modul Pembelajaran Bahasa Pasan
Setelah pembuatan modul pembelajaran selesai, modul ini akan diajarkan melalui Bimtek Guru Utama Bahasa Pasan. Selanjutnya, Guru utama akan mengimplementasikan modul pembelajaran kepada siswa dan diharapkan dapat meningkatkan minat siswa untuk mempelajari bahasa daerah.