Rapat Koordinasi Penyusunan Modul Bahasa Tonsawang, Tonsea, dan Dialek Tountemboan
Pada Kamis, 15 Mei 2025, Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penyusun Modul Pembelajaran Bahasa Minahasa Tonsawang, Minahasa Tonsea, dan Minahasa Dialek Tountemboan. Rapat ini bertujuan untuk menyempurnakan Modul Pembelajaran Bahasa Minahasa Tonsawang, Modul Pembelajaran Bahasa Minahasa Tonsea, dan Modul Pembelajaran Bahasa Minahasa Dialek Tountemboan yang telah dibuat pada tahun 2024. Revisi ini mencakup penyempurnaan model pembelajaran, contoh, dan penambahan kosakata sehari-hari.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara, Pak Januar Pribadi, S.IP., M.M., menyampaikan sambutan dan juga arahan terkait teknis dalam revitalisasi bahasa daerah di tahun 2025. Setelah itu, Koordinator KKLP Pelindungan dan Pemodernan Bahasa di Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara, Akhmad Zulkarnaim, S.S. memberikan paparan tentang petunjuk teknis penyusunan modul dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Rapat dilanjutkan dengan diskusi untuk penyempurnaan modul pembelajaran.
Diskusi Penyempurnaan Modul Pembelajaran
Melalui penyempurnaan modul pembelajaran ini, model pembelajaran akan
lebih berfokus pada pembelajaran kosakata sehari-hari melalui puisi,
cerpen, pidato, tembang, dongeng, dan komedi tunggal. Oleh karena itu,
siswa bisa lebih mengenal kosakata sehari-hari melalui karya. Modul pembelajaran ini akan diajarkan kembali melalui Bimtek Guru Utama di empat kabupaten, yaitu Bimtek Guru Utama Bahasa Minahasa Tonsawang di Kabupaten Minahasa Tenggara, Bimtek Guru Utama Bahasa Minahasa Tonsea di Kabupaten Minahasa Utara, Bimtek Guru Utama Bahasa Minahasa Dialek Tountemboan di Kabupaten Minahasa Selatan, dan Bimtek Guru Utama Bahasa Minahasa Dialek Tountemboan di Kabupaten Minahasa.
Diharapkan setelah pelaksanaan bimtek, guru utama dapat mengimplementasikan modul pembelajaran yang baru dan diharapkan dapat meningkatkan minat siswa untuk mempelajari bahasa daerah.