Rapat Koordinasi Revitalisasi Bahasa Daerah 2025 dengan Pemerintah Daerah dan Pemangku Kepentingan
Pada Rabu, 14 Mei 2025, Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi RBD 2025 dengan Pemerintah Daerah dan Pemangku Kepentingan di Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara. Rapat ini bertujuan untuk memperkuat sinergi, kolaborasi, dan koordinasi antara seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pelestarian bahasa daerah di wilayah Sulawesi Utara. Melalui forum ini, pemangku kepentingan menyusun langkah-langkah strategis, memberikan rekomendasi, serta memperkuat komitmen bersama dalam pelaksanaan program revitalisasi bahasa daerah agar bahasa daerah tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan menjadi kebanggaan generasi muda.
Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara, Januar Pribadi, S.I.P., M.M. memberikan sambutan
Sebelum diskusi dimulai, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara, Januar Pribadi, S.I.P., M.M. memberikan sambutan dan juga arahan terkait teknis dalam revitalisasi bahasa daerah di tahun 2025. Setelah itu, masing-masing perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa, Minahasa Utara, Minahasa Tenggara, dan Minahasa Selatan membagikan paparan terkait kebijakan pemerintah kabupaten serta implementasi dalam merevitalisasi bahasa daerah. Selanjutnya, Koordinator KKLP Pelindungan dan Pemodernan Bahasa di Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara, Akhmad Zulkarnaim, S.S. memberikan paparan tentang petunjuk teknis dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa tentang Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2025.
Penandatanganan Rencana Kerja Sama antara Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara dengan dinas terkait
Dalam rapat ini, dibahas juga mengenai tantangan yang dihadapi bahasa daerah semakin besar, baik karena pengaruh globalisasi, pergeseran budaya, maupun kurangnya penutur muda. Oleh karena itu, revitalisasi bahasa daerah merupakan upaya untuk meningkatkan jumlah penutur, memperluas penggunaan bahasa daerah di lingkungan pendidikan dan masyarakat, serta menumbuhkan sikap positif dan rasa bangga terhadap bahasa dan budaya daerah kita. Adapun bahasa yang menjadi sasaran revitalisasi di tahun 2025 ialah Bahasa Minahasa Tonsea, Bahasa Minahasa Tonsawang, Bahasa Minahasa dialek Tountemboan, dan Bahasa Pasan yang tersebar di Kabupaten Minahasa, Minahasa Utara, Minahasa Tenggara, dan Minahasa Selatan. Acara ditutup dengan penandatanganan Rencana Kerja Sama antara Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara dengan dinas terkait.
