Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara Sukses Menggelar FTBI Tingkat Provinsi Tahun 2024

Indonesia merupakan negara kedua setelah Papua Nugini yang paling kaya dengan bahasa daerah. Berdasarkan hasil pemetaan yang dilakukan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Indonesia memiliki 718 bahasa daerah, dan 10 bahasa di antaranya ada di Provinsi Sulawesi Utara.

Namun, banyak bahasa yang rentan bahkan terancam mengalami kepunahan.

Untuk mengatasi kemunduran dan kepunahan bahasa daerah, diperlukan langkah untuk menghidupkan kembali hasrat dan minat penutur bahasa daerah untuk menggunakan bahasanya. Menjawab hal tersebut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Merdeka Belajar Episode Ke-17 yang bertajuk Revitalisasi Bahasa Daerah.

Revitalisasi Bahasa Daerah merupakan upaya pelestarian dan pengembangan bahasa daerah melalui pewarisan kepada generasi muda untuk mendorong penggunaannya dalam komunikasi yang beragam sehingga daya hidup bahasa daerah tersebut pada taraf aman dan ditransmisikan dengan baik. Revitalisasi tersebut dapat dilaksanakan dengan berbasis sekolah, komunitas, dan/atau berbasis keluarga.

Pada tahun 2024, Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara merevitalisasi 3 bahasa dan dialek, yaitu bahasa Minahasa dialek Tountemboan di Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Minahasa Selatan, bahasa Minahasa Tonsawang di Kabupaten Minahasa Tenggara, dan bahasa Minahasa Tonsea di Kabupaten Minahasa Utara.

Rangkaian Revitalisasi Bahasa Daerah diawali dengan Rapat Koordinasi Pemangku Kepentingan untuk menyamakan persepsi dan kerja sama dengan pemangku kepentingan di 4 kabupaten. Setelah itu, dilakukan Penyusunan Modul Revitalisasi Bahasa Daerah untuk 3 bahasa dan dialek. Modul yang telah disusun ini menjadi acuan pembelajaran bahasa daerah di sekolah-sekolah, yaitu pembelajaran bahasa daerah berbasis puisi, dongeng, cerita pendek, pidato, tembang, dan komedi tunggal. Untuk mengimplementasikan modul dalam pembelajaran sekolah, sebanyak 306 guru yang mengajarkan bahasa daerah di sekolah-sekolah terlebih dahulu dilatih dalam Bimbingan Teknis Pengajar Utama. Setelah dilatih, pengajar utama memiliki tugas untuk mengimbaskan kepada guru lain dan siswa-siswinya. Proses pengimbasan ini berjalan selama beberapa bulan dengan pemantauan secara luring dan daring. Hasil akhir dari pengimbasan tersebut berupa siswa-siswi terbaik yang menampilkan hasil latihannya, yaitu membaca puisi, membaca dongeng, menulis cerita pendek, membaca pidato, menyanyikan tembang, dan berkomedi tunggal dalam bahasa daerah dalam Festival Tunas Bahasa Ibu Tingkat Provinsi yang dilaksanakan pada 13--15 November 2024.

Rangkaian kegiatan Revitalisasi Bahasa Daerah ini merupakan upaya pemantik pelestarian bahasa daerah yang membutuhkan dukungan berbagai pihak. Untuk itu, mari bersama-sama menyukseskan Revitalisasi Bahasa Daerah. Bangga berbahasa daerah.


Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara mempunyai tugas pokok, yakni tugas melaksanakan pelindungan dan pemasyarakatan bahasa dan sastra Indonesia khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

Statistik Kunjungan
    Hari Ini: 1349 Pengunjung
    Bulan Ini: 34923 Pengunjung
    Total Kunjungan: 492837 Pengunjung
Kontak Kami
Media Sosial
Selamat Datang di Website Resmi Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara - Kami Siap Melayani Anda!