Dukung Revalidasi Global Geopark Batur UNESCO, Badan Bahasa Kirimkan Tenaga Penerjemah dan Juru Bahasa
Bali, 30
Juli 2024 – Dalam rangka
mendukung kegiatan Revalidasi UNESCO Global Geopark Batur yang diselenggarakan pada tanggal 25 s.d. 30
Juli 2024 di Provinsi Bali, Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa
(Badan Bahasa) menugaskan sejumlah tenaga fungsional penerjemah untuk menjadi juru bahasa bagi tim asesor asing dari UNESCO.
Penjurubahasaan yang dilakukan
dari bahasa Inggris ke bahasa Indonesia dan sebaliknya ini bertujuan untuk menjembatani komunikasi antara para asesor dan para pengelola taman
bumi (geopark) yang ada di kawasan UNESCO
Global Geopark Batur, serta pemangku kepentingan di wilayah setempat selama kegiatan ini berlangsung. Ada pun model
penjurubahasaan pada kegiatan ini adalah penjurubahasaan konsekutif dan berbisik yang penerapannya dilakukan
sesuai dengan kebutuhan di lapangan.
Ada pun
penerjemah dan juru bahasa yang berpartisipasi dalam kegiatan ini antara lain:
Lukman, Denda Rinjaya, Susani Muhamad Hatta, Abdullah Sani, Dyah Retno Murti, dan
Vianida Pratamasari. Mereka secara bergantian
bertugas menjurubahasakan dan menerjemahkan sejumlah dokumen dan materi
yang diperlukan selama proses
revalidasi ini.
Ketua Harian Batur Unesco Global
Geopark (BUGG), I Wayan Gobang Edi Sucipto, menyampaikan kehadiran juru
bahasa dan penerjemah Badan Bahasa sangat penting dalam proses revalidasi ini.
Dirinya banyak menyiapkan berbagai
dokumen yang harus diterjemahkan dari bahasa Indonesia ke bahasa Inggris dan sebaliknya. Selain itu, Gobang juga
banyak memaparkan materi tentang taman bumi kepada tim asesor sehingga fasilitasi penerjemah dan juru bahasa sangat dibutuhkan. Ia
berharap pengelola taman bumi lainnya yang ada di Indonesia dapat menggunakan
tenaga penerjemah dan juru Bahasa yang kompeten seperti yang dilakukannya
saat ini sehingga komunikasi antara pengelola taman bumi dan tim asesor dari UNESCO dapat berjalan
dengan baik.
“Saya sangat bersyukur dan sangat terbantu dengan kehadiran
penerjemah dan juru bahasa dari Badan Bahasa.
Ini adalah geopark pertama di Indonesia yang
mengunakan penerjemah dan juru bahasa.
Saya berharap geopark lainnya bisa menggunakan penerjemah dan juru
bahasa yang kompeten. Jika kita berbahasa Inggris belum tentu bagus dan
mudah dipahami, jika menggunakan juru bahasa pasti akan sangat terbantu, mudah dipahami, dan cepat dan akurat,” ungkapnya.
Tanggapan positif juga
disampaikan oleh tim asesor UNESCO Andreas J. Schuller yang berasal dari
Jerman. Ia dan rekannya Sarina dari
Mongolia mengaku fasilitasi penjurubahasaan selama revalidasi berlangsung sangat luar biasa. Informasi yang disampaikan oleh juru bahasa mudah dipahami,
disampaikan secara
transparan, dan dilakukan dengan
cepat. Menurutnya, jika juru bahasa tidak kompeten dalam bekerja, informasi yang disampaikan akan sulit dipahami,
apalagi materi selama revalidasi ini cukup beragam.
“Saya sangat terkesan. Saya
berada di situasi yang sangat aman dan nyaman.Bicara tentang taman bumi berarti kita bicara tentang banyak hal,
seperti alam, budaya, ekonomi, dan masyarakat. Tanpa adanya juru bahasa, kita tentu akan sangat sulit
memahami dan mendapatkan informasi selama proses revalidasi ini. Itu akan menjadi masalah yang besar. Saya
tidak dapat menangkap informasi selama kegiatan berlangsung. Kami merasa sangat puas dengan hasil kerja yang diberikan
selama kegiatan ini berlangsung,” tuturnya.
Dalam wawancara terpisah, Kepala Badan Bahasa,
E. Aminuddin Aziz, mengungkapkan bahwa penerjemahan dan penjurubahasaan adalah salah satu portofolio yang dimiliki oleh Badan Bahasa. Untuk itu
kedua layanan tersebut memang harus dikerjakan oleh Badan Bahasa. Saat ini,
Badan Bahasa sudah memiliki Standar
Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang digunakan sebagai jaminan
bahwa layanan penerjemahan dan
penjurubahasaan sudah sesuai standar nasional dan SKKNI itu menjadi rujukan dalam pengembangan kompetensi untuk kedua layanan ini.
“Kita akan
terus memberikan layanan yang baik, penerjemahan dan penjurubahasaan adalah salah satu portofolio yang dimiliki oleh Badan
Bahasa yang sudah memiliki Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), hal ini menjadi jaminan
bahwa layanan penerjemahan dan penjurubahasaan sudah sesuai standar
nasional,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Amin menegaskan bahwa sejak bahasa
Indonesia ditetapkan sebagai bahasa resmi di sidang umum UNESCO, peluang bahasa Indonesia
digunakan dalam berbagai forum, baik di dalam negeri maupun di luar negeri akan semakin terbuka. Hal
tersebut memerlukan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan sehingga peluang tersebut bisa dioptimalkan. Selain
itu, Indonesia akan mendapatkan keuntungan secara politis dan ekonomis serta
pengakuan bahwa bahasa Indonesia betul-betul berkontribusi terhadap peningkatan dan penguatan identitas
bangsa.
Biro Kerja Sama dan Hubungan
Masyarakat Sekretariat
Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube:
KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#MerdekaBelajar