Penjaringan Entri Berkualitas Melalui SKBD

Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara selama tiga hari, mulai Selasa—Kamis, 18—20 Juli 2024 melaksanakan Sidang Kosakata Bahasa Daerah (SKBD) Tahun 2024. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Tim Redaksi KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Data kosakata yang telah melalui tahap verifikasi oleh para penutur jati sekaligus pakar dalam lokakarya menjadi bahan pembahasan dalam SKBD ini.

Peserta SKBD terdiri atas (1) Tim Kosakata Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara sejumlah empat orang, sebagai pengumpul data kosakata sekaligus penyunting dan (2) Tim Validator sekaligus narasumber dan Tim Redaksi KBBI yang berjumlah dua orang, dan ditambah satu orang pendamping. Kegiatan ini diikuti pula oleh Widyabahasa Ahli Madya, Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara yang juga turut memvalidasi data kosakata. Kegiatan SKBD ini hanya diikuti oleh Tim Kosakata karena data mereka sebelumnya sudah diverifikasi oleh penutur jati sekaligus pakar bahasa daerah dalam kegiatan Lokakarya Kosakata Bahasa Daerah yang digelar bulan Juni lalu.


Pembahasan data kosakata dalam SKBD Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara dibagi ke dalam dua kelompok. Kelompok I terdiri atas dua orang anggota Tim Kosakata dan didampingi oleh satu orang validator. Kelompok II didampingi pula oleh satu orang validator dengan dua anggota Tim Kosakata. Adapun Widyabasa Ahli Madya menyesuaikan dengan waktu pembahasan data kedua kelompok. Pembahasan data secara berkelompok dilakukan di dua tempat terpisah, yakni Ruang Rapat Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara dan Ruang Rapat Kepala. Pembahasan yang dilakukan secara terpisah ini bertujuan agar masing-masing data anggota Tim Kosakata dapat divalidasi dengan baik dan cermat. Selain itu, data yang dihasilkan pun dapat sesuai dengan kaidah keberterimaan entri dalam KBBI, baik pelafalan, kelas kata, definisi, maupun contoh penggunaannya dalam kalimat apabila diperlukan. Pembahasan secara detail sangat diperlukan dalam penyuntingan kosakata agar dapat menghasilkan entri yang berkualitas dan berterima dalam KBBI.

Kegiatan selama tiga hari ini dilaksanakan di Ruang Rapat Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara dan Ruang Rapat Kepala Balai. Pembahasan data selama tiga hari menyasar capaian target kosakata Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara sejumlah 500 kosakata. Bersyukur selama tiga hari capaian target dapat dilampaui 120% oleh Tim Kosakata menjadi 600 lebih kosakata. Hal ini berkat kerja cerdas para tim bersama dengan pendamping—validator KBBI yang memvalidasi usulan kosakata masing-masing tim dengan penuh ketelitian.


Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2024 memfokuskan pengumpulan data pada bahasa-bahasa di Minahasa. Hal ini bukan tanpa alasan. Pemilihan objek bahasa yang telah diinventarisasi oleh Tim Kosakata pada tahun-tahun lalu belum sepenuhnya menyelesaikan inventarisasi kosakata pada bahasa ini. Itulah mengapa pada tahun 2024 ini, Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara, Bapak Januar Pribadi, mengarahkan agar Tim Kosakata dapat menuntaskan inventarisasi kosakata pada bahasa-bahasa di wilayah Minahasa. Bahasa yang menjadi fokus pengumpulan data tahun ini, yakni bahasa Minahasa Tonsawang, Minahasa Tonsea, Minahasa dialek Tolour, dan Minahasa dialek Tombulu—dua bahasa dan dua dialek.

Perolehan data kosakata oleh Tim Kosakata pada tahun 2024 ini cukup beragam meliputi kosakata budaya masyarakat berupa tradisi masyarakat, adat istiadat, kesenian tradisional, pengobatan tradisional, arsitektur, pertanian, kuliner, anggota tubuh, dll. Keragaman kosakata hasil inventasasi kosakata ini telah dibahas bersama oleh para narasumber sekaligus penutur jati pada saat Tim Kosakata mengumpulkan data di awal tahun ini. Data tersebut selanjutnya diverifikasi dalam kegiatan lokakarya yang menghadirkan pakar dari beragam latar belakang keahlian relevan sekaligus penutur jati bahasa Minahasa. SKBD merupakan muara dari tahapan proses kegiatan pengayaan kosakata untuk KBBI.

Semoga SKBD yang telah dilaksanakan oleh Tim Kosakata Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara sejak hari Selasa lalu dan berakhir hari Kamis ini dapat mengangkat kosakata bahasa-bahasa di Minahasa. Kosakata-kosakata bahasa Minahasa yang unik dan eufonik semoga dapat terjaring melalui SKBD ini dan dapat mengisi rumpang yang masih kosong dalam KBBI. Amin.


Kamis, 18 Juli 2024
Penulis:
Nurul Qomariah
Koordinator KKLP KI Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara

Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara mempunyai tugas pokok, yakni tugas melaksanakan pelindungan dan pemasyarakatan bahasa dan sastra Indonesia khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

Statistik Kunjungan
    Hari Ini: 219 Pengunjung
    Bulan Ini: 39313 Pengunjung
    Total Kunjungan: 497227 Pengunjung
Kontak Kami
Media Sosial
Selamat Datang di Website Resmi Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara - Kami Siap Melayani Anda!