Bimbingan Teknis Pengajar Utama Revitalisasi Bahasa Daerah Tonsawang Tahun 2024
Pada tanggal 14--17 Mei 2024 Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengajar Utama Revitalisasi Bahasa Daerah Tonsawang. Kegiatan yang berlangsung selama 4 hari ini dilangsungkan di Hotel D'Jtos Minahasa Tenggara. Adapun peserta yang hadir sebanyak 38 orang yang terdiri atas 85 guru SD dan 30 guru SMP yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara. Tujuan kegiatan ini ialah untuk melatih guru utama agar bisa mengimbaskan bahasa daerah kepada sesama pengajar dan peserta didiknya.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tenggara Sarah Kindangen, S.Pd., M.Pd.
Materi dalam kegiatan ini antara lain cerita pendek (cerpen), puisi (sajak, gurit), dongeng, pidato, tembang, dan komedi tunggal (stand up comedy). Adapun narasumber dalam kegiatan ini yaitu Otniel Rumochoy, S.Pd, Simon Mokat, S.Sos., Nurjana Almamun, S.PS., dan Elisabeth Junior Suoth, S.Pd. Mereka merupakan penyusun model pembelajaran revitalisasi bahasa daerah yang telah dibuat oleh Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara. Selain pemaparan materi oleh narasumber, peserta juga diminta untuk membuat sebuah karya dari setiap materi dan mempresentasikannya kepada peserta lain sama seperti saat mereka mengajar para siswa di sekolah.
Narasumber Elisabeth Junior Suoth, S.Pd. memaparkan materi
Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tenggara, sastrawan, budayawan, dosen, guru, dan pegiat bahasa/sastra daerah dalam melaksanakan kegitan Bimtek ini. Kepala Dinas Pendidikan Minahasa Tenggara, Sarah Ivane Kindangen, mendukung langkah revitalisasi bahasa daerah yang dilakukan Balai Bahasa Provinsi Sulut. “Dinas Pendidikan Mitra melakukan Vitalitas, Konservasi, dan Revitalisasi Bahasa dan Sastra Daerah; Publikasi Bahasa dan Sastra Daerah; Penghargaan Tokoh Kebahasaan dan Kesastraan Daerah; serta Peningkatan Apresiasi Siswa terhadap Bahasa dan Sastra Daerah untuk menjaga kelestarian bahasa daerah di Minahasa Tenggara,” tuturnya. Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tenggara terlibat sebagai pelaksana program dalam menentukan para peserta yang akan ikut sambil berkoordinasi dengan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara. Selain itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tenggara juga memastikan pelaksanaan pengimbasan pengajar utama kepada guru bahasa daerah di sekolah-sekolah terselenggara dengan baik.