Bimbingan Teknis Pengajar Utama Revitalisasi Bahasa Daerah Minahasa Dialek Tountemboan Tahun 2024 Di Kabupaten Minahasa

Pada tanggal 13--16 Mei 2024 Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Pengajar Utama Revitalisasi Bahasa Daerah Minahasa Dialek Tountemboan. Kegiatan yang berlangsung selama 4 hari ini dilangsungkan di Hotel Yama Resort Tondano. Sebanyak 115 peserta yang terdiri atas 85 guru SD dan 30 guru SMP yang ada di Kabupaten Minahasa hadir dalam kegiatan ini. Tujuan kegiatan ini ialah untuk melatih guru utama agar bisa mengimbaskan bahasa daerah kepada sesama pengajar dan peserta didiknya.


Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Hendrik Tompudung memberikan sambutan

Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pemaparan materi seperti menulis cerita pendek (cerpen), membaca dan menulis puisi (sajak, gurit), mendongeng, pidato, tembang tradisi, dan komedi tunggal (stand up comedy). Adapun narasumber dalam kegiatan ini yaitu Gladdy Berty Tuwo, S.Pd., Budi Evander Mongkaren, S.S., Jacky P. Langi, Merke Olha Bolung, Novi Mayasari Haryono, dan Sasmi Lumenta, S.Pd. Mereka merupakan penyusun model pembelajaran revitalisasi bahasa daerah yang telah dibuat oleh Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara. Selain mendapatkan pemaparan materi oleh narasumber, peserta juga diminta untuk membuat sebuah karya dari setiap materi dan mempresentasikannya kepada peserta lain sama seperti saat mereka mengajar para siswa di sekolah.

Narasumber Budi Evander Mongkaren, S.S. memberikan materi

Bimbingan teknis ini berkolaborasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa, sastrawan, budayawan, dosen, guru, dan pegiat bahasa/sastra daerah. Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara menyampaikan, "Pelatihan ini difasilitasi oleh Balai Bahasa Provinsi Sulut dengan melibatkan para narasumber dari kalangan pemerintah daerah, sastrawan, budayawan, dosen, guru, dan pegiat bahasa/sastra daerah". Bentuk keterlibatan Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa adalah sebagai pelaksana program dalam menentukan para peserta yang akan ikut sambil berkoordinasi dengan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara. Selain itu, Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa juga memastikan pelaksanaan pengimbasan pengajar utama kepada guru bahasa daerah di sekolah-sekolah terselenggara dengan baik.


Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara mempunyai tugas pokok, yakni tugas melaksanakan pelindungan dan pemasyarakatan bahasa dan sastra Indonesia khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

Statistik Kunjungan
    Hari Ini: 719 Pengunjung
    Bulan Ini: 36618 Pengunjung
    Total Kunjungan: 494532 Pengunjung
Kontak Kami
Media Sosial
Selamat Datang di Website Resmi Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara - Kami Siap Melayani Anda!