Penyusunan Modul Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2024
Pada tanggal 13--16 Maret 2024, Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Penyusunan Modul Revitalisasi Bahasa Daerah. Kegiatan yang berlangsung selama 4 hari ini dilaksanakan di Hotel Luwansa Manado. Kegiatan tersebut diikuti oleh sebanyak 35 orang peserta yang merupakan sastrawan dan budayawan bahasa Minahasa dialek Tonsawang, bahasa Minahasa dialek Tonsea, dan bahasa Minahasa dialek Tountembuan.
Adapun tujuan dilaksanakan kegiatan penyusunan modul ini untuk membuat bahan ajar yang nantinya akan digunakan oleh guru utama dalam mengajarkan bahasa daerah. Dalam kegiatan ini dilakukan pengambilan video, seperti lagu bahasa daerah, pidato bahasa daerah, cerita pendek dalam bahasa daerah, dan komedi tunggal dalam bahasa daerah. Selain pengambilan video, dilakukan juga pendataan kosakata bahasa Minahasa dialek Tonsawang, bahasa Minahasa dialek Tonsea, dan bahasa Minahasa dialek Tountembuan.
Setelah telah selesai disusun, modul selanjutnya diserahkan kepada pengulas (reviewer) untuk diperiksa. Apabila disetujui, modul akan menjadi bahan ajar bagi guru utama yang akan dilatih pada kegiatan bimbingan teknis. Jika ada yang perlu diperbaiki, modul akan diubah sesuai dengan petunjuk dari pengulas. Pengulas modul adalah Guru Besar Universitas Negeri Manado, Prof. Nitha Liando, MA, Ph.D. dan Dekan FSIS IAKN Manado, Dr. Heldy J. Rogahang,M.Th.
Diharapkan melalui kegiatan ini bahasa Minahasa dialek Tonsawang, bahasa Minahasa dialek Tonsea, dan bahasa Minahasa dialek Tountembuan dapat terevitalisasi untuk generasi muda yang ada di Sulawesi Utara.