Rapat Koordinasi Antarinstansi Dalam Rangka Revitalisasi Bahasa Daerah

Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Antarintansi dalam rangka Revitalisasi Bahasa Daerah pada Rabu, 13 Maret 2024 di Hotel Luwansa Manado. Kegiatan ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan yang ada di Provinsi Sulawesi Utara yang berasal dari Dinas Pendidikan Provinsi, Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa, Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Utara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Selatan, Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tenggara, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Utara, dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Tenggara. Selain diikuti oleh pemangku kepentingan, kegiatan ini dihadiri pula oleh sastrawan dan budayawan bahasa daerah.



Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk membangun sinergi antar pemangku kepentingan di wilayah Sulawesi Utara. Dalam pelaksanaan rapat koordinasi, telah diserahkan dokumen komitmen bersama dalam pelaksanaan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2024 kepada Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Asisten II Bupati Minahasa Utara, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Minahasa Selatan, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Minahasa, dan Asisten I Bupati Minahasa Tenggara yang akan ditandatangani oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Utara, Bupati Minahasa Selatan, Bupati Minahasa Utara, Pj. Bupati Minahasa, dan Pj. Bupati Minahasa sebagai pemangku kepentingan sasaran lokasi Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2024 di Sulawesi Utara.

Kegiatan secara resmi dibuka oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Utara melalui Kepala Dinas Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Jani N. Lukas. “Saya memberikan dukungan penuh dan meminta pemangku kepentingan daerah untuk menyukseskan program ini, baik dari sisi perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan,” tutur Jani dalam sambutannya.
 
Kepala Pusat Pengembangan Pelindungan Bahasa dan Sastra, Imam Budi Utomo, yang mewakili Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa hadir secara virtual pada rapat koordinasi ini. Ia menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang telah berkomitmen untuk melaksanakan Revitalisasi Bahasa Daerah Tahun 2024 di Kabupaten Minahasa, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Minahasa Selatan, dan Kabupaten Minahasa Tenggara.


Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara mempunyai tugas pokok, yakni tugas melaksanakan pelindungan dan pemasyarakatan bahasa dan sastra Indonesia khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

Statistik Kunjungan
    Hari Ini: 1126 Pengunjung
    Bulan Ini: 40220 Pengunjung
    Total Kunjungan: 498134 Pengunjung
Kontak Kami
Media Sosial
Selamat Datang di Website Resmi Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara - Kami Siap Melayani Anda!