Evaluasi Pengutamaan Bahasa Negara Di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga

Pada tanggal 25 Oktober 2023 Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Evaluasi Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik dan Dokumen Lembaga. Bertempat di Hotel Luwansa Manado, kegiatan ini dihadiri oleh 55 orang peserta. Mereka merupakan perwakilan dari berbagai instansi dan lembaga yang ada di Sulawesi Utara yang sebelumnya telah mengikuti kegiatan Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik.


Tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk menyampaikan hasil dan evaluasi terhadap pendampingan yang telah dilakukan kepada lembaga tersebut. Sebelumnya tim Kelompok Kepakaran dan Layanan Profesional (KKLP) Pembinaan Bahasa dan Hukum telah melakukan pendampingan dalam penggunaan Bahasa Indonesia yang benar di lingkungan instansi dan lembaga. Oleh sebab itu, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pendampingan yang telah dilakukan.


Adapun narasumber dalam kegiatan ini adalah Anas Yuliadi Nurdin, S.S., M.Hum., Dhanar Widyanto, S.S., dan Akhmad Zulkarnain, S.S. Materi yang disampaikan antara lain penyampaian hasil pendampingan, penyampaian analisis kebahasaan, evaluasi pendampingan, dan rekomendasi pendampingan. Selain penyampaian materi, narasumber juga membuka diskusi tanya-jawab dengan para peserta.

Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini, instansi dan lembaga dapat menerapkan penggunaan Bahasa Indonesia di lingkungan kerja bahkan menjadi contoh untuk instansi dan lembaga lain.

Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara mempunyai tugas pokok, yakni tugas melaksanakan pelindungan dan pemasyarakatan bahasa dan sastra Indonesia khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

Statistik Kunjungan
    Hari Ini: 832 Pengunjung
    Bulan Ini: 36731 Pengunjung
    Total Kunjungan: 494645 Pengunjung
Kontak Kami
Media Sosial
Selamat Datang di Website Resmi Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara - Kami Siap Melayani Anda!