Survei Kepuasan Masyarakat

Hai, #sahabatbahasa. Sampai dengan periode 20 September 2023, Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara mendapatkan hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan publik sebesar 89,65 yang artinya kinerja unit penyelenggara pelayanan publik dalam kategori SANGAT BAIK.
Sebagai instansi penyelenggara pelayanan publik, Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara wajib melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara berkala. SKM merupakan pengukuran tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan penyelenggara pelayanan publik.
Hasil yang terus meningkat dari waktu ke waktu ini akan memacu Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara untuk terus melakukan berbagai upaya perbaikan agar semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik lebih baik ke depannya.

Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara mempunyai tugas pokok, yakni tugas melaksanakan pelindungan dan pemasyarakatan bahasa dan sastra Indonesia khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

Statistik Kunjungan
    Hari Ini: 1139 Pengunjung
    Bulan Ini: 37038 Pengunjung
    Total Kunjungan: 494952 Pengunjung
Kontak Kami
Media Sosial
Selamat Datang di Website Resmi Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara - Kami Siap Melayani Anda!