Survei Kepuasan Masyarakat
Hai, #sahabatbahasa. Sampai dengan periode 20 September 2023, Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara mendapatkan hasil Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan publik sebesar 89,65 yang artinya kinerja unit penyelenggara pelayanan publik dalam kategori SANGAT BAIK.
Sebagai instansi penyelenggara pelayanan publik, Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara wajib melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) secara berkala. SKM merupakan pengukuran tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas pelayanan yang diberikan penyelenggara pelayanan publik.
Hasil yang terus meningkat dari waktu ke waktu ini akan memacu Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara untuk terus melakukan berbagai upaya perbaikan agar semakin meningkatkan kualitas pelayanan publik lebih baik ke depannya.
