Sidang Kosakata Bahasa Daerah Tahun 2022

Pada tanggal 12--14 Oktober 2022 Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Sidang Kosakata Bahasa Daerah. Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari ini dilaksanakan secara daring. Tujuan kegiatan ini adalah untuk memverifikasi data kosakata yang telah dikumpulkan oleh tim KKLP Perkamusan dan Peristilahan Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara.

Adapun narasumber dalam kegiatan adalah Azhari Dasman Darnis dan Winda Luthfita dari Pusat Pengembangan dan Pelindungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Mereka melakukan verifikasi data kosakata Bahasa Ponosakan dan Bahasa Pasan.

Diharapkan dengan terverifikasinya data-data tersebut penyusunan kamus Bahasa Ponosakan dan Bahasa Pasan dapat terselesaikan.

Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara mempunyai tugas pokok, yakni tugas melaksanakan pelindungan dan pemasyarakatan bahasa dan sastra Indonesia khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

Statistik Kunjungan
    Hari Ini: 1472 Pengunjung
    Bulan Ini: 35046 Pengunjung
    Total Kunjungan: 492960 Pengunjung
Kontak Kami
Media Sosial
Selamat Datang di Website Resmi Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara - Kami Siap Melayani Anda!