Sosialisasi Layanan Bahasa dan Hukum di Kota Tomohon 2021

Pada tanggal 1--2 Desember 2021 Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Layanan Bahasa dan Hukum di Kota Tomohon. Kegiatan yang dihadiri oleh 50 orang peserta ini dilaksanakan di Aula Tansatrisna Kejaksaan Negeri Tomohon.

Sambutan dari Kepala Subbagian Tata Usaha Ibu Yunita K. K. Dien, S. S., M. Pd.

Adapun yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini adalah Dr. Drs. AKBP Servie, M. M., Sriyanto, Dr. Sjane F. Walangarei, S. S.,M.Hum., Marike Ivone Onsu, S. S., M. Hum. Materi yang dipaparkan merupakan materi terkait penggunaan bahasa dalam ranah hukum, bahasa linguistik, dan peraturan perundang-undangan terkait bahasa dan hukum.

Peyampaian materi oleh narasumber
Penyampaian materi oleh narasumber

Para peserta memberikan antusias dan tanggapan yang baik untuk kegiatan ini. Diharapkan melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh peserta dapat menerapkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan tidak melanggar norma hukum.

Penyampaian materi oleh Ibu Marike Ivone Onsu, S. S., M. Hum.
Foto bersama dengan peserta kegiatan

Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara mempunyai tugas pokok, yakni tugas melaksanakan pelindungan dan pemasyarakatan bahasa dan sastra Indonesia khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

Statistik Kunjungan
    Hari Ini: 1474 Pengunjung
    Bulan Ini: 35048 Pengunjung
    Total Kunjungan: 492962 Pengunjung
Kontak Kami
Media Sosial
Selamat Datang di Website Resmi Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara - Kami Siap Melayani Anda!