Sosialisasi Layanan Bahasa dan Hukum di Kabupaten Minahasa

Pada tanggal 9--10 November 2021 Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Sosialisasi Layanan Bahasa dan Hukum di Kabupaten Minahasa. Peserta yang hadir dalam kegiatan ini sebanyak 50 orang yang berasal dari Pengadilan Negeri Kabupaten Minahasa, Kejaksaan Negeri Kabupaten Minahasa, Kepolisian Resor Kabupaten Minahasa, Dinas Komunikasi dan Informasi, dan Mahasiswa dari Universitas yang ada di Kabupaten Minahasa.

Adapun yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini adalah Dr. Arie Andrasyah Isa, Oldrie C. Sorey, S.Pd., M.Pd., dan Dr. Sjane F. Walangarei, S.S., M.Hum. Materi yang dibawakan merupakan materi terkait penggunaan bahasa dalam ranah hukum, linguistik forensik, dan peraturan perundang-undangan terkait penggunaan bahasa dalam media sosial.

Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari ini mendapat antusias yang baik dari peserta, Mereka berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat dalam berbahasa Indonesia yang baik dalam ruang lingkup media sosial.

https://youtu.be/wMogQQpU8rk

Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara mempunyai tugas pokok, yakni tugas melaksanakan pelindungan dan pemasyarakatan bahasa dan sastra Indonesia khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

Statistik Kunjungan
    Hari Ini: 1377 Pengunjung
    Bulan Ini: 34951 Pengunjung
    Total Kunjungan: 492865 Pengunjung
Kontak Kami
Media Sosial
Selamat Datang di Website Resmi Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara - Kami Siap Melayani Anda!