Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Balai Bahasa Sulawesi Utara dengan Radio Republik Indonesia Stasiun Manado

Balai Bahasa Sulawesi Utara melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang siaran Mahir Berbahasa Indonesia dan Tahu Sastra (MITRA) dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (RRI), Rabu (12/2/2020). Tujuan kerja sama tersebut untuk mengembangkan dan memasyarakatkan pemakaian bahasa Indonesia yang baik dan benar serta meningkatkan apresiasi terhadap sastra Indonesia di kalangan masyarakat Sulawesi Utara, khususnya pendengar program Mahir Berbahasa Indonesia dan Tahu Sastra (MITRA) melalui LPP RRI Stasiun Manado.

(dari kiri) Djemi Johanis, S.E., Fitra Widjaja, S.E., Supriyanto Widodo, S.S., M.Hum., dan Yunita K.K. Dien, S.S., M.Pd.

Perjanjian kerja sama yang dilaksanakan di ruang pertemuan RRI Stasiun Manado tersebut ditandatangani oleh Kepala LPP RRI Stasiun Manado, Fitra Widjaja, S.E. selaku Pihak Kedua dan Kepala Balai Bahasa Sulawesi Utara, Supriyanto Widodo, S.S., M.Hum. selaku Pihak Pertama. Selain itu, perjanjian kerja sama juga ditandatangani oleh Djemi Johanis, S.E. selaku Saksi Kedua dan Kepala Subbagian Tata Usaha Balai Bahasa Sulawesi Utara, Yunita K.K. Dien, S.S., M.Pd. selaku Saksi Pertama.

Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara mempunyai tugas pokok, yakni tugas melaksanakan pelindungan dan pemasyarakatan bahasa dan sastra Indonesia khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

Statistik Kunjungan
    Hari Ini: 570 Pengunjung
    Bulan Ini: 34144 Pengunjung
    Total Kunjungan: 492058 Pengunjung
Kontak Kami
Media Sosial
Selamat Datang di Website Resmi Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara - Kami Siap Melayani Anda!