Rapat Umum Balai Bahasa Sulawesi Utara Tahun 2020

Balai Bahasa Sulawesi Utara menggelar rapat yang dihadiri oleh seluruh pegawai Balai Bahasa Sulawesi Utara, Selasa (21/1/2020). Dalam rapat ini, kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan di tahun 2020 dibahas.

Adapun kegiatan yang akan dilaksanakan antara lain, pengawasan penggunaan Bahasa pada lembaga pemerintah dan swasta, pemetaan bahasa, pembuatan kamus, konservasi bahasa terlindungi, pemetaan sastra terlindungi, konservasi sastra terlindungi, penelitian struktur bahasa, alih media cerita rakyat, penyusunan ensiklopedia sastra, penyegaran pengutamaan Bahasa Negara, penelitian sastra lisan, reksa bahasa, bengkel sastra, penelitian rekomendasi kebijakan pengembangan dan pelindungan bahasa dan sastra, PBI dan UKBI, pemilihan duta bahasa, pemantauan penggunaan Bahasa, festival musikalisasi puisi, pembinaan komunitas baca, dan penghargaan wajah bahasa pada lembaga swasta.

Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara mempunyai tugas pokok, yakni tugas melaksanakan pelindungan dan pemasyarakatan bahasa dan sastra Indonesia khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

Statistik Kunjungan
    Hari Ini: 841 Pengunjung
    Bulan Ini: 34415 Pengunjung
    Total Kunjungan: 492329 Pengunjung
Kontak Kami
Media Sosial
Selamat Datang di Website Resmi Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara - Kami Siap Melayani Anda!