Penyuluhan Bahasa Indonesia Bagi Guru SD dan Guru Nonbahasa SLTP Se-Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun 2019

Balai Bahasa Sulawesi Utara melaksanakan Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi guru SD dan guru nonbahasa SLTP se-Kabupaten Minahasa Tenggara Pada Penggunaan Bahasa Media Luar Ruang. Kegiatan ini digelar selama tiga hari, dimulai pada tanggal 4 sampai dengan 6 November 2019.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Tenggara memberikan sambutan
Kepala Balai Bahasa Sulawesi Utara Supriyanto Widodo, S.S., M.Hum. memberikan sambutan

Sebanyak 50 peserta yang terdiri guru SD dan SLTP di Kabupaten Minahasa Selatan memberikan partisipasi yang baik selama kegiatan berlangsung.
Pada kegiatan penyuluhan tersebut, berbagai materi penyuluhan bahasa Indonesia disampaikan.

Peserta penyuluhan
Kepala Balai Bahasa Sulawesi Utara Supriyanto Widodo, S.S., M.Hum. memberikan materi penyuluhan
Nontje D. Wewengkang, S.Pd., M.Pd. memberikan materi penyuluhan
Anas Y. Nurdin, S.S., M.Hum. memberikan materi penyuluhan

Kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi guru SD dan guru nonbahasa SLTP se-Kabupaten Minahasa Tenggara mendapat antusias yang baik dari para peserta. kegiatan seperti ini, menurut kesan dari peserta sangat baik dan seharusnya sering dilakukan di Kabupaten Minahasa Tenggara.

Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara mempunyai tugas pokok, yakni tugas melaksanakan pelindungan dan pemasyarakatan bahasa dan sastra Indonesia khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

Statistik Kunjungan
    Hari Ini: 1141 Pengunjung
    Bulan Ini: 40235 Pengunjung
    Total Kunjungan: 498149 Pengunjung
Kontak Kami
Media Sosial
Selamat Datang di Website Resmi Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara - Kami Siap Melayani Anda!