Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Guru SD dan Guru Nonbahasa SLTP Se-Kota Bitung Penggunaan Bahasa Media Luar Ruang Tahun 2019

Balai Bahasa Sulawesi Utara melaksanakan Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi guru SD dan guru nonbahasa SLTP se-Kota Bitung Penggunaan Bahasa Media Luar Ruang. Kegiatan digelar selama tiga hari, dimulai pada tanggal 9 sampai dengan 11 Oktober 2019. Sebanyak 50 peserta yang terdiri guru SD dan SLTP di Kota Bitung memberikan partisipasi yang sangat baik selama kegiatan berlangsung.

Kepala Balai Bahasa Sulawesi Utara Supriyanto Widodo, S.S., M.Hum., memberikan sambutan
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bitung memberikan sambutan

Pada kegiatan penyuluhan tersebut, berbagai materi penyuluhan bahasa Indonesia disampaikan.

Kepala Balai Bahasa Sulawesi Utara Supriyanto Widodo, S.S., M.Hum., membawakan materi penyuluhan
Nontje D. Wewengkang, S.Pd., M.Pd., membawakan materi penyuluhan
Oldrie C. Sorey, S.Pd., M.Pd., membawakan materi penyuluhan

Kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi guru SD dan guru nonbahasa SLTP se-Kota Bitung mendapat antusias yang baik. Peserta memberikan kesan bahwa kegiatan seperti ini sangat baik dan dapat seharusnya sering dilakukan di Kota Bitung.

Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara mempunyai tugas pokok, yakni tugas melaksanakan pelindungan dan pemasyarakatan bahasa dan sastra Indonesia khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

Statistik Kunjungan
    Hari Ini: 1160 Pengunjung
    Bulan Ini: 40254 Pengunjung
    Total Kunjungan: 498168 Pengunjung
Kontak Kami
Media Sosial
Selamat Datang di Website Resmi Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara - Kami Siap Melayani Anda!