Penyuluhan Bahasa Indonesia Bagi Guru SD dan Guru SLTP Nonbahasa di Kota Tomohon Tahun 2019

Balai Bahasa Sulawesi Utara sukses melaksanakan Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi guru SD dan guru SLTP non bahasa se-Kota Tomohon. Kegiatan digelar selama tiga hari, dimulai pada tanggal 18 sampai dengan 20 September 2019. Sebanyak 50 peserta yang terdiri guru SD dan SLTP di Kota Tomohon memberikan partisipasi yang sangat baik selama kegiatan berlangsung.

Kepala Balai Bahasa Sulawesi Utara, Supriyanto Widodo, S.S., M.Hum. memberikan sambutan
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memberikan sambutan

Pada kegiatan penyuluhan tersebut, berbagai materi penyuluhan bahasa disampaikan. Materi penyuluhan yang disampaikan di antaranya; materi Kebijakan Kebahasa dan Kesastraan Indonesia, Ejaan Bahasa Indonesia, Diksi Bahasa Indonesia, Kalimat Bahasa Indonesia, Paragraf Bahasa Indonesia, serta Bahasa Indonesia dalam Persuratan.

Marike Ivone Onsu, S.S., M.Hum. menyampaikan materi penyuluhan
Anas Y. Nurdin, S.S., M.Hum. menyampaikan materi penyuluhan

Kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi guru SD dan guru SLTP non bahasa se-Kota Tomohon mendapat apresiasi yang baik. Peserta berharap kegiatan seperti ini sering dilakukan di Kota Tomohon.

Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara mempunyai tugas pokok, yakni tugas melaksanakan pelindungan dan pemasyarakatan bahasa dan sastra Indonesia khususnya di wilayah Provinsi Sulawesi Utara.

Statistik Kunjungan
    Hari Ini: 989 Pengunjung
    Bulan Ini: 36888 Pengunjung
    Total Kunjungan: 494802 Pengunjung
Kontak Kami
Media Sosial
Selamat Datang di Website Resmi Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Utara - Kami Siap Melayani Anda!